Wednesday, May 16, 2018

Shalat berjama’ah di Mesjid, perintah agama yang kian ditinggalkan




Tentunya akan lebih barakah lagi bilamana mampu merealisasikan tujuan dibangunnya masjid. Salah satu fungsi dibangunnya masjid adalah menegakkan shalat berjam’ah di dalamnya. Ternyata, bila kita menengok kondisi masjid-masjid yang ada terlihat shaf (barisan) ma’mum semakin maju alias sepi dari jama’ah. Bahkan ada beberapa masjid yang tidak menegakkan shalat berjama’ah lima waktu secara penuh.
Masjid merupakan sebuah tempat suci yang tidak asing lagi kedudukannya bagi umat Islam. Masjid selain sebagai pusat ibadah umat Islam, ia pun sebagai lambang kebesaran syiar dakwah Islam. Alhamdulillah…, kaum muslimin pun telah terpanggil untuk bahu-membahu membangun masjid-masjid di setiap daerahnya masing-masing. Hampir tidak dijumpai lagi suatu daerah yang mayoritasnya kaum muslimin kosong dari masjid. Bahkan terlihat renovasi bangunan masjid-masjid semakin diperlebar dan diperindah serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas, agar dapat menarik dan membuat nyaman jama’ah. Semoga semua usaha ini menjadi amal ibadah yang barakah karena mengamalkan hadits Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا يَبْتَغِي بِهِ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الْجَنَّةِ

Barangsiapa yang membangun masjid karena mengharap wajah Allah, niscaya Allah akan bangunkan baginya semisalnya di al jannah.” (Al Bukhari no. 450)
Tentunya akan lebih barakah lagi bilamana mampu merealisasikan tujuan dibangunnya masjid. Salah satu fungsi dibangunnya masjid adalah menegakkan shalat berjam’ah di dalamnya. Ternyata, bila kita menengok kondisi masjid-masjid yang ada terlihat shaf (barisan) ma’mum semakin maju alias sepi dari jama’ah. Bahkan ada beberapa masjid yang tidak menegakkan shalat berjama’ah lima waktu secara penuh. Kondisi ini seharusnya menjadikan kita tersentuh untuk bisa berupaya dan ikut serta bertanggung jawab dalam mamakmurkan masjid.
Para pembaca, dalam edisi kali ini akan dimuat pembahasan keutamaan dan kedudukan shalat berjama’ah lima waktu di masjid. Semata-mata sebagai nasehat untuk kita bersama dalam mewujudkan kemakmuran masjid-masjid yang merupakan pusat syiar-syiar Islam dan mewujudkan hamba-hamba Allah subhanahu wata’ala yang benar-benar beriman kepada-Nya.

Memakmurkan Masjid Ciri Khas Orang-Orang Yang Beriman

Ciri khas yang harus dimiliki oleh orang yang beriman adalah tunduk dan patuh memenuhi panggilan-Nya. Ciri khas ini sebagai tanda kebenaran dan kejujuran imannya kepada Allah subhanahu wata’ala. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Wahai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul, bila Rasul menyeru kalian kepada sesuatu yang dapat menghidupkan hati kalian…” (Al Anfal: 24)
Allah subhanahu wata’ala telah memanggil kaum mu’minin untuk memakmurkan masjid. Siapa yang memenuhi panggilan Allah subhanahu wata’ala ini, maka Allah subhanahu wata’ala bersaksi atas kebenaran dan kejujuran iman dia kepada-Nya. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kiamat.” (At Taubah: 18)
Al Imam Ibnu Katsir Asy Syafi’i (bermadzhab Syafi’i) seorang ulama’ besar dan ahli tafsir berkata: “Allah subhanahu wata’ala bersaksi atas keimanan orang-orang yang mau memakmurkan masjid.” (Al Mishbahul Munir tafsir At Taubah: 18)
Sesungguhnya termasuk syi’ar Islam terbesar adalah memakmurkan masjid-masjid dengan menegakkan shalat berjama’ah. Bila masjid itu sepi atau kosong dari menegakkan shalat berjama’ah pertanda mulai rapuh dan melemahnya kebesaran dan kemulian dakwah Islam.

Keutamaan Mengerjakan Shalat Berjama’ah Di Masjid

Berikut ini beberapa keutamaan mendatangi shalat berjama’ah di masjid, diantaranya:
  1. Mendapat naungan dari Allah subhanahu wata’ala pada hari kiamat
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ يَوْمَ لاَظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: الإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ رَبِّهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ …

Tujuh golongan yang Allah akan menaungi mereka pada suatu hari (kiamat) yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya; (diantaranya) Seorang penguasa yang adil, pemuda yang dibesarkan dalam ketaatan kepada Rabbnya, seseorang yang hatinya selalu terpaut dengan masjid, ….” (Muttafaqun alaihi)
  1. Mendapat balasan seperti haji
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ خَرَجَ مِنْ بَيْتِهِ مُتَطَهِّرًا إِلَى صَلاَةٍ مَكْتُوبَةٍ فَأَجْرُهُ كَأَجْرِ الحاَجِّ المُحْرِمِ

Barangsiapa yang keluar dari rumahnya dalam keadaan berwudhu’ untuk shalat lima waktu (secara berjama’ah di masjid), maka pahalanya seperti pahala orang berhaji yang memakai kain ihram.” (HR. Abu Dawud no. 554, dan di hasankan oleh Asy Syaikh Al Albani)
  1. Menghapus dosa-dosa dan mengangkat beberapa derajat (Lihat HR. Muslim no. 251)
  2. Disediakan baginya Al Jannah (Lihat H.R. Al Bukhari no. 662 dan Muslim no. 669)
  3. Mendapat dua puluh lima/dua puluh tujuh derajat dari pada shalat sendirian (Lihat HR. Al Bukhari no. 645-646)

Hukum Shalat Berjama’ah

Para pembaca, di dalam Al Qur’anul Karim Allah subhanahu wata’ala memerintahkan untuk menegakkan shalat secara berjama’ah. Yang menunjukkan hukum shalat berjama’ah adalah perkara yang wajib (fardhu). Simaklah firman Allah subhanahu wata’ala (artinya): ”Dirikanlah shalat dan keluarkan zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah: 43)
Ibnu Katsir seorang ulama besar yang bermadzhab Asy Syafi’i dalam kitab tafsirnya, menyatakan bahwa ayat di atas dijadikan dalil oleh mayoritas ulama tentang kewajiban menghadiri shalat berjama’ah. Karena Allah subhanahu wata’ala memerintahkan untuk ruku’ bersama orang-orang yang ruku’, yang artinya shalatlah secara berjama’ah. (Lihat Al Mishbahul Munir, Al Baqarah: 43)
Lebih tegas lagi, Allah subhanahu wata’ala memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya untuk tetap menegakkan shalat berjama’ah walaupun pada saat perang berkecamuk, yang dikenal dengan shalatul khauf. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
Dan bila engkau menegakkan shalat ditengah-tengah mereka (para shahabatmu) maka hendaklah salah satu kelompok diantara mereka shalat bersamamu sambil membawa senjata-senjatanya. Bila mereka telah sujud maka hendaklah mundur dan datang kelompok lainnya yang belum shalat untuk shalat bersamamu sambil tetap waspada sambil membawa senjata-senjatanya…. (An Nisaa’: 102)
Ayat diatas mempertegas tentang hukum shalat berjama’ah adalah fardhu ‘ain. Kalau sekiranya shalat berjama’ah hukumnya sunnah (mustahab) saja, maka keadaan mereka sangat pantas mendapatkan udzur (keringanan) dari shalat berjama’ah, dan kalau sekiranya fardhu kifayah Allah subhanahu wata’ala akan menggugurkan kewajiban shalat berjama’ah pada kelompok kedua. Namun Allah subhanahu wata’ala tetap memerintahkan kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam dan seluruh shahabatnya (baik kelompok pertama dan kedua) untuk menyelenggarakan shalat berjama’ah.
Demikian pula Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan umatnya untuk shalat berjama’ah. Malik bin Al Huwairits radhiallahu ‘anhu berkata: “Aku menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam dalam suatu rombongan kaumku. Kami bersama beliau selama 20 malam. Beliau adalah orang yang pengasih dan lemah lembut. Tatkala beliau melihat kerinduan kami untuk pulang, beliau berkata: ‘Pulanglah kalian, beradalah ditengah-tengah mereka, ajarilah ilmu dan shalatlah. Bila telah tiba waktu shalat maka hendaklah salah satu diantara kalian adzan dan jadikanlah orang yang paling dewasa sebagai imam.
Hadits di atas menunjukkan shalat berjama’ah merupakan perintah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, sedangkan perintah Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam itu pada asalnya adalah wajib untuk ditunaikan.
Shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: “Pernah seorang buta menemui Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam sesungguhnya aku tidak memiliki penuntun yang menuntunku ke masjid.’ Dia meminta keringanan dari Rasulullah untuk tidak menghadiri shalat berjama’ah, maka beliau pun memberi keringanan baginya. Namun manakala orang tadi mau pergi, beliau memanggilnya, lalu beliau shalallahu ‘alaihi wasallam berkata: ‘Apakah kamu mendengar adzan? Orang itu pun menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau shalallahu ‘alaihi wasallam pun berkata: ‘Penuhilah panggilannya (shalatlah ke masjid).’ (H.R. Muslim no. 653)
Dalam riwayat Abu Dawud disebutkan orang tadi adalah Abdullah Ibnu Ummi Maktum akan tetapi dengan lafadz: “Wahai Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya aku ini buta, rumahku jauh, aku memiliki penuntun namun tidak cocok denganku, (dalam riwayat lain: Sesungguhnya di Madinah banyak binatang buas dan membahayakan) apakah aku mendapat keringanan untuk shalat di rumahku? Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam menjawab: ‘Apakah kamu mendengar adzan. Dia menjawab: ‘Ya.’ Akhirnya beliau berkata: ‘Aku tidak menemukan suatu keringanan bagimu.” (H.R. Abu Dawud no. 542, 548)
Cobalah perhatikan kondisi Abdullah Ibnu Ummi Maktum yang sudah tua, buta, tidak ada penuntun, dan rumahnya pun jauh dari masjid, dan banyak binatang buas, tapi ia tetap diwajibkan untuk menghadiri shalat berjama’ah.
Demikian pula yang memperjelas dan mempertegas kewajiban shalat berjama’ah adalah larangan dan ancaman dari Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam kepada orang yang meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur.
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam mengancam akan membakar rumah-rumah orang yang enggan menghadiri shalat berjama’ah. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

وَ الَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْطَب ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنُ لَهَا، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمُّ النّاسَ، ثُمَّ أُخَالِفُ إِلَى رِجَالٍ فَأَُحَرِّقُ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ

Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh aku ingin menyuruh untuk mengumpulkan kayu bakar lalu aku perintah untuk menegakkan shalat dan adzan, dan aku perintah seseorang untuk menjadi imam, kemudian aku keluar mendatangi mereka (kaum laki-laki yang tidak menghadiri shalat berjama’ah) lalu aku bakar rumah-rumah mereka beserta penghuninya.” (HR. Al Bukhari no. 644)
Orang yang sengaja meninggalkan shalat berjama’ah tanpa udzur akan ditutup hatinya dari rahmat Allah subhanahu wata’ala. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ عَنْ وَدْعِهِمُ الْجَمَاعَةَ، أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنَ الْغَافِلِيْنَ

Sungguh hendaklah orang-orang itu berhenti dari meninggalkan shalat berjama’ah atau pasti Allah subhanahu wata’ala benar-benar akan menutup hati-hati mereka, kemudian pasti mereka menjadi golongan orang-orang yang lalai”. (HR. Ibnu majah no. 794, lihat Ash Shahihah no. 2967 karya Asy Syaikh Al Albani).
Bahkan meninggalkan shalat berjama’ah dikhawatirkan telah tumbuh pada dirinya sifat kemunafikan. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

لَيْسَ صَلاَةٌ أَثْقَلَ عَلَى الْمُنَافِقِينَ مِنَ الْفَجْرِ وَالْعِشَاءِ

Tidak ada shalat yang paling berat bagi orang-orang munafik daripada shalat fajar (shubuh) dan isya’.” (HR. Al Bukhari no. 657)
Bila seseorang enggan shalat berjama’ah shubuh atau isya’ saja dikhawatirkan munafik, bagaimana bila ia enggan mengahadiri shalat berjama’ah selain shubuh dan isya’? Padahal menghadiri shalat berjama’ah selain pada kedua waktu tersebut lebih mudah (ringan).
Al Hafizh Ibnu Hajar menyatakan bahwa yang berpendapat bahwa shalat berjama’ah itu fardhu ‘ain dari kelompok Muhadditsin (para ahli hadits) pengikut Al Imam Asy Syafi’i antara lain Abu Tsaur, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Al Mundziri, dan Ibnu Hibban. (Lihatlah Fathul Bari hadits no. 644)
Al Imam Al Mundziri menukilkan dari Al Imam Abu Tsaur, bahwasanya dia pernah berkata: “Bahwa shalat berjama’ah adalah wajib, tidak ada keringanan bagi siapa saja yang meningalkannya kecuali dengan udzur.” (Al Ausath fis Sunan wal Ijma’ wal Ikhtilaf 4/138).
Sedangkan Al Imam Asy Syafi’i sendiri berfatwa dalam kitabnya “Al Umm” Bab Shalatul Jama’ah 1/277: “Tidaklah aku memberi keringanan bagi orang yang mempunyai kemampuan untuk melaksanakan shalat berjama’ah dan enggan untuk mendatanginya, kecuali dengan udzur (alasan yang diterima oleh syari’at –pent).”
Para pembaca, ketahuilah bahwa yang diwajibkan untuk menghadiri shalat berjama’ah di masjid adalah kaum laki-laki yang sudah baligh saja. Adapun wanita muslimah, tidak ada larangan untuk shalat berjama’ah di masjid, meskipun shalat wanita di rumahnya lebih baik baginya.
Akhir kata, semoga tulisan yang sederhana ini dapat membuka hati orang-orang yang selama ini jauh dari masjid, dan semakin memperkokoh orang-orang yang selalu rutin shalat berjama’ah di masjid. Amiin Yaa Rabbal ‘Alamiin.

Monday, May 14, 2018

Tentukan Jadwal Puasa 2018, Kemenag Pantau Hilal di 95 Titik

Tentukan Jadwal Puasa 2018, Kemenag Pantau Hilal di 95 Titik

JAKARTA, (PR).- Kementerian Agama akan menggelar pemantauan hilal (rukyatul hilal) untuk penetapan jadwal puasa 2018 Ramadan 1439 H. Rukyatul Hilal akan dilaksanakan hari Selasa, 15 Mei 2018 pada 95 titik pemantauan yang tersebar di 32 provinsi di Indonesia.
"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat. Untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1439 H," kata Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag A Juraidi.
Seperti dilansir dari situs resmi Kemenag, sidang isbat akan dihadiri oleh Duta Besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari Ormas-ormas Islam, Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku Pemerintah dengan Ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan. Yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," ujarnya.
Proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1439 H. Adapun proses sidang isbat penentuan jadwal puasa 2018, akan berlangsung selepas salat Magrib. Setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
"Sidangnya tertutup, sebagaimana isbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang," kata Juraidi.

Berikut ini daftar lokasi pelaksanaan pemantauan hilal untuk menentukan jadwal puasa 2018:

1. ACEH (7 lokasi) : Observatorium Tgk. Chiek Kuta Karang; Aceh Utara / Lhokseumawe  Bukit Tower PT Arun; Aceh Jaya  Gunung Cring Crang; Pantai Suak Geudeubang Kab. Aceh Barat;  Aceh Selatan Pantai Lhok Keutapang; Simeulue Pantai Teluk Dalam; dan Tugu "KM. 0" Indonesia, Kota Sabang
2. SUMATERA UTARA (1 lokasi) : Lantai IX Kantor Gubernur Sumut
3. SUMATERA BARAT (1 lokasi) : Gedung Kebudayaan lantai 5 Dinas Kebudayaan
4. KEPULAUAN RIAU (1 lokasi) : Bukit Cermin
5. RIAU (1 lokasi) : Pantai Prapat Tunggal Kec. Bengkalis 
6. JAMBI (1 lokasi) : Hotel Abadi Suite
7. BENGKULU (1 lokasi) : Dak Mess Pemda Prov. Bengkulu
8. BANGKA BELITUNG (3 lokasi) : Pantai Penagan; Pantai Tanjung Pandam; dan Pantai Tanjung Kalian Muntok 
9. LAMPUNG (2 lokasi) : POB Bukit Gelumpai Pantai Canti Kalianda dan POB Pekon Ratu Agung Pesisir Barat
10. DKI JAKARTA (4 lokasi) : Gedung Kanwil Kemenag  DKI Jakarta lt. 7; Masjid Al-Musyari'in Basmol Jakarta Barat; Pulau Karya Kep. Seribu; dan DKM Masjid KH. Hasyim Asyari
11. JAWA BARAT (8 lokasi) : Pusat Observasi Bulan Pelabuhan Ratu Kab. Sukabumi; Bosscha Lembang Bandung, Kab. Bandung Barat; Gunung Babakan Kota Banjar; LAPAN Santolo Garut; Pantai Cipatujah Tasikmalaya: Pantai Gebang Cirebon; SMA Astha Hannas, Binong, Kab. Subang; dan Pantai Pondok Bali Pamanukan Kab. Subang
12. BANTEN (1 lokasi) : Dishubla Mercusuar Anyer KM 0 Serang
13. JAWA TENGAH (12 lokasi) : Masjid Agung Jawa Tengah Semarang; Masjid Giribangun Banyumas; Pantai Jatimalang Purworejo; Assalam Observatory Sukoharjo; Pantai Kartini Jepara; STAIN Pekalongan; Pantai Segolok Batang; Pantai Longending Kebumen; Pantai Karangjahe Rembang; Pantai Alam Indah Tegal; Pantai Tanjungsari Pemalang; dan Universitas Muria Kudus
14. DI. YOGYAKARTA (1 lokasi) : POB Syekh Bela Belu, Bantul Parang Tritis Yogyakarta
15. JAWA TIMUR (23 lokasi): Pantai Sunan Drajat /Tanjung Kodok Paciran Lamongan; Bukit Banyu Urip Kec. Senori Kab. Tuban; Lapan, Jl. Watukosek Gempol Kab. Pasuruan; Gunung Sekekep Wagir Kidul Kec. Pulung Kab. Ponorogo; Helipad AURI Ngliyep Kab. Malang; Pantai Serang  Kab. Blitar; Pantai Srau Pacitan; Bukit Wonotirto Blitar; Pantai Nyamplong Kobong Jember; Gunung Sadeng Jember; Pantai Pacinan Situbondo; Pantai Pancur Alas Purwo Banyuwangi; Pantai Ambat Tlanakan Pamekasan; Bukit Condrodipo Gresik; Pantai Gebang Bangkalan; Bukit Wonocolo Bojonegoro; Pulau Gili Kab. Probolinggo; Pantai Sapo Ds. Sergang Kec. Batuputih Kab. Sumenep; Pantai Kalisangka Kangean Sumenep; Pantai Bawean Kab. Gresik; Satuan Radar (Satrad) 222 Ploso di Kaboh Kab. Jombang; Bukit Gumuk Klasi Indah Banyuwangi; dan Pantai Taneros Sumenep
16. KALIMANTAN BARAT (2 lokasi) : Pantai Indah Kakap, Kec. Sungai Kakap, Kab. Kubu Raya dan Pantai Tj. Belandang Ketapang
17. KALIMANTAN TENGAH (1 lokasi) : Hotel Aquarius Jl. Imam Bonjol Palangkaraya
18. KALIMANTAN TIMUR (1 lokasi) : Islamic Center
19. KALIMANTAN SELATAN (5 lokasi) :  Atas Bank Kalsel Banjarmasin; Jembatan Rumpiang Marabahan; Pantai Pagatan Tanah Bambu; Atas Hotel Dafam Syari'ah Banjarbaru; dan Gunung Kayangan Pelaihari
20. BALI (1 lokasi) : Hotel Patra Jasa Pantai Kute, Bali
21. NTB (4 lokasi) : Taman Rekreasi Loang Baloq Ampenan Kota Mataram; Menara Masjid Hubbul Wathon Islamic Centre; Pantai Desa Kiwu Kec. Kilo Dompu; dan Bukit Poto Batu Taliwang Sumbawa Barat
22. NTT (1 lokasi) : Halaman Masjid Nurul Hidayah
23. SULAWESI SELATAN (1 lokasi) : Tanjung Bunga Gedung GTC Makassar Pantai Losari
24. SULAWESI BARAT (1 lokasi) : Tanjung Rangas Mamuju
25. SULAWASI TENGGARA (1 lokasi) : Pantai Buhari Tanggetada, Kab. Kolaka 
26. SULAWESI UTARA (2 lokasi) : Megamas gedung MTC Manado dan Kabupaten Minahasa
27. GORONTALO (1 lokasi) : Asrama Haji Antara Gorontalo
28. SULAWESI TENGAH (1 lokasi) : Desa Marana Kec. Sindue Kab. Donggala
29. MALUKU (1 lokasi) : Desa Wakasihu Kab. Maluku Tengah
30. MALUKU UTARA (2 lokasi) : POB Maluku Utara Pantai Desa Ropu Tengah Balu dan POB BMKG Afe Taduma
31. PAPUA (1 lokasi) : Pantai Lampu satu Marauke
32. PAPUA BARAT (2 lokasi) : Menara Masjid Agung Fak-Fak dan Tanjung Saoka Kota Sorong
Disebutkan juga bahwa Kementerian Agama sudah menempatkan petugas pada lokasi pemantauan rukyatul hilal awal Ramadlan 1439H/2018M.

KEHIDUPAN ADALAH SUSAH PAYAH

Jangan bersedih dengan keruwetan hidup. Sebab memang demikian lah kehidupan itu diciptakan. Pada dasarnya kehidupan ini adalah susah payah dan bercapek-capek. Kegembiraan yang ada didalamnya adalah sesuatu yang insidental. Dan suka cita juga merupakan sesuatu yang sangat jarang terjadi. Anda merasakan manisnya hidup didunia ini , Allah tidak ridha untuk menjadikannya sebagai tempat tinggal bagi wali-walinya.

Seandainya dunia ini bukan tempat ujian, pastilah didalamnya tidak ada sakit dan keruwetan hidup. Dan, para nabi serta orang-orang terpilih tidak akan tertekan dalam kehidupan yang sengsara : Nabi adam harus didera ujian selama hidupnya hingga meninggal, nabi nuh didustakan dan di ejek oleh kaumnya. Ibrahim di uji dengan api dan dengan perintah menyembelih anaknya. Nabi ya,qub menangis hingga matanya buta , nabi musa harus menghadapi kekejaman fir,aun dan menerima ujian berat dari kaumnya sendiri, selain itu, Nabi isa ibnu maryam hidup dalam kesusahan dan miskin, dan nabi Muhammad harus bersabar dengan kemiskinan yang dia alami. Pamannya hamzah , terbunuh , padahal dia adalah salah satu keluarga dekatnya yang paling dicintai.

Sunday, May 13, 2018

JANGAN BIARKAN WAKTU BERLALU TANPA AKTIFITAS

Orang-orang yang banyak menganggur dalam hidup ini,biasanya akan menjadi penebar isu , fitnah dan desus-desus yang tak bermanfaat. Hal ini di sebabkan akal pikiran mereka selalu melayang-layang tak tentu arah dan tujuan.

Ketahuilah ! Bahwa saat yang paling berbahaya bagi akal adalah manakala pemiliknya menganggur dan tak berbuat apa-apa. Orang seperti itu,ibarat mobil yang berjalan dengan kecepatan tinggi tanpa sopir,akan mudah oleng kekanan dan kekiri

Saturday, May 12, 2018

JANGAN RISAU MASA DEPAN PASTI DATANG

Hal ini telah dijelaskan Allah dalam firmannya:" telah pasti datangnya ketetapan allah, maka janganlah kamu meminta agar disegerakan datangnya". (QS.An-Nahl :1).

Jangan pernah mendahului sesuatu yang belum terjadi . Apakah anda mau mengeluarkan kandungan sebelum waktunya dilahirkan, atau memetik buah-buahan sebelum masak? Hari esok adalah sesuatu yang belum nyata dan dapat diraba . Belum berwujud, dan tidak memiliki rasa dan warna. Jika demikian, mengapa kita harus menyibukan diri dengan hari esok , mencemaskan kesialan-kesialan yang mungkin akan terjadu padanya,memikirkan kejadian-kejadian yang akan menimpa,dan meramalkan bencana-bencana yang bakal ada didalamnya ? Bukankah kita juga tidak tahu apakah kita juga akan bertemu dengannya atau tidak, dan apakah hari esok kita itu akan terwujud kesenangan atau kesedihan?

BIARKAN YANG BERLALU

Jangan pernah hidup dalam mimpi buruk masalalu , atau dibawah payubg gelap masa silam . Selamatkan diri anda dari bayangan masalalu ! Apakah anda ingin mengembalikan air sungai kehulu . Matahari ke tempatnya terbit, seorok bayi ke perut ibunya , air susu ke payu dara sang ibu, dan air mata kedalam kelopak matA ? Ingatlah, keterikatan anda dengan masalalu , keresahan anda atas apa yang telah terjadi padanya, keterbakaran emosi jiwa anda oleh api panasnya, dan kedekatan jiwa anda pada pintunya adalah kondisi yang sangat naif ' ironis, memprihatinkan dan sekaligus menakutkan.

Friday, May 11, 2018

BIARKAN YANG BERLALU

ORANG yang selalu mengenang masalalu. Kemudian bersedih atas kegagalan didalamnya merupakan tindakan bodoh atau gila. Itu. Sama artinya dengan membunuh semangat. Memupuskan tekad dan mengubur masa depan yang belum terjadi .
            Bagi orang yang berfikir .berkas berkas masalalu akan dilipat dan tak pernah dilihat kembali. Cukup ditutup rapat_rapat . Lalu disimpan dalam"ruang" pengluapan, di ikat dengan tali yang kuat dalam "penjara" pengacuh selamanya. Atau diletakan didalam ruang gelap yang tak tertembus cahaya yang demikian,karena masalalu telah berlalu dan habis. Kesedihan takan mampu mengembalikannya lagi ,keresahan takan sanggup memperbaikinya kembali, kegundahan tidak akan mampu merubahnya menjadi terang, dan kegalauan tidak akan menghidupkannya kembali. Karena ia memang sudah tidak ada.

Catatan jangan bersedih

Semua persoalan hidup tidak akan terselesaikan . Kecuali dengan ketenangan . Kelapangan hati. Serta rasa optimisme yang tinggi

JANGAN BERSEDIH MENGHADAPI MASA SULIT

Larut dalam kesedihan tidak akan membawa perubahan apa pun. Kesedihan tak bisa mengubah keadaan. Kegelisahan tidak akan menaikkan n...